1. Kepemimpinan Nasional
1.1. Kepemimpinan menyangkut pengertian
sistem dan persona. Dalam praktik keduanya sama-sama diperlukan secara
seimbang. Namun kedudukan dan peranannya dalam praktik berubah seiring dengan
perkembangan tingkat peradaban bangsa. Semakin tinggi tingkat peradaban,
semakin besar peranan sistem daripada persona. Sistem aturanlah yang memimpin
kita dalam pengertian yang sesungguhnya, sedangkan individu-individu yang duduk
dalam jabatan-kabatan kepemimpinan hanyalah wayang yang berfungsi sebagai
uswatun hasanah, baik dalam (i) upaya menata agar sistem itu berkembang dinamis
untuk memenuhi kebutuhan, (ii) menggerakkan agar sistem itu bekerja dengan
efektif dan efisien, dan (iii) sekaligus menjadikan dirinya contoh atau teladan
dalam menaati semua norma yang terkandung dalam sistem itu. Inilah prinsip yang
biasa dikenal dengan doktrin ‘the rule of
law, not of man’, ‘the rule of law’, bukan ‘the rule of man’, apalagi ‘the
rule of dictatorship’.
1.2. Dalam Islam pengertian ‘imamah’ juga
dapat berarti orang dan dapat pula berarti sistem aturan. Bahkan, nabi Muhammad
tidak disebut sebagai Imam, melainkan sebagai “uswatun hasanah” dalam ketaatan
kepada Allah swt. Yang disebut al-imam justru adalah al-Quranul Karim. “Ya
Allah, aku ridhobahwa Allah adalah Tuhanku, Islam adalah agamaku, Muhammad
adalah nabi dan rasul, dan al-Quran adalah imamku”
(Rodhitu billaha robba, wabil-Islama diena, wabi Muhammadin nabiyya wa rasuula,
wabil-qurani imaama). Ya Allah sayangilah kami dengan al-Quran, jadikanlah
al-Quran sebagai pemimpin kami, sebagai cahaya penerang, petunjuk, dan rahmat
bagi kami (Allahummarhamna bilquran, waj’alhulana imaaman wa nuura, wa huda wa
rahmah). Semua orang yang beriman, dilarang keras untuk tunduk kepada apapun
yang selain kepada sistem aturan Allah dan yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Tidak boleh ada ketundukan kepada siapapun dalam ma’syiat kepada Allah swt (La
tho’ata li makhluqin fi ma’shiatil kholik).
1.3. Karena itu, dalam sistem kenegaraan,
kita diharuskan hanya tunduk kepada sistem aturan, bukan kepada kultus individu
dalam hubungan atasan dan bawahan. Sistem kenegaraan kita sudah diatur dalam
sistem konstitusi dan sistem hukum yang penyusunan dan perumusannya sudah kita
sepakati bersama menurut prosedur-prosedur demokrasi. Pengertian tentang “the
rule of law, not of man” seperti dikemukakan di atas, haruslah kita mulai
dengan pengertian “the rule of the constitution” yang di dalamnya tercakup
pengertian Pancasila dan UUD 1945, dilengkapi oleh pilar-pilar penting yang
tercermin dalam semboyan “bhinneka-tunggal-ika” dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). ICMI sebagai organisasi kaum cerdik cendekia, harus
terus memastikan bahwa Pancasila, UUD 1945, dan prinsip kebhinnekaan dalam
wadah NKRI benar-benar terjabarkan dalam pelbagai kebijakan operasional di segala
bidang dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
sungguh-sungguh, agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat
diwujudkan secara nyata.
1.4. Karena itu, ICMI harus menyerukan,
mendorong dan mengajak siapa saja, termasuk kelak, siapa saja yang terpilih dan
dipercaya menjadi Presiden, menjadi Wakil Presiden, menjadi Menteri, menjadi
Kepala Daerah, menjadi Ketua lembaga-lembaga negara ataupun jabatan-jabatan
kepemimpinan dimanapun dan kapanpun juga, hendaklah jangan bersikap feudal,
egois, memikirkan diri sendiri, tetapi justru harus menjadikan diri
masing-masing sebagai teladan dalam (i) menata agar sistem itu berkembang
dinamis untuk memenuhi kebutuhan rakyat, (ii) menggerakkan agar sistem itu
bekerja dengan efektif dan efisien, dan (iii) sekaligus menjadi contoh dalam
sikap menaati semua aturan yang terkandung di dalam sistem itu.
2. Perkembangan Peradaban Bangsa
2.1. ICMI lahir dari keprihatinan
menyaksikan dan mengalami sendiri pahit getirnya kehidupan nyata dalam
masyarakat sebagai akibat sistem kekuasaan yang tidak memiliki kepedulian pada
penderitaan rakyat, pengabaian agama dan nilai etika dan moral dalam semua
sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, sejak awal
ICMI mendefinisikan diri sebagai organisasi cendekiawan yang peduli, bukan
sekedar kaum intelektual yang tidak
bergaul dengan kenyataan. Namun demikian, dalam menghadapi pelbagai masalah
yang dihadapi oleh masyarakat, ICMI juga tidak bermaksud hanya memberikan
solusi-solusi yang bersifat instan dan berjangka pendek. Karena itu sejak awal pak
BJ. Habibie selalu menyebut istilah “long
march”, untuk menegaskan bahwa perjuangan dan pengabdian kita adalah untuk
jangka panjang, yaitu kemajuan peradaban bangsa.
2.2. Bangsa Indonesia adalah bangsa besar
dan mempunyai sejarah peradaban yang sangat panjang, bahkan jauh lebih panjang
dari daya ingat kolektif kita sendiri mengenai sejarah.Catatan sejarah kita
paling jauh adalah pada sekitar ke 6, 7 dan seterusnya, sebatas
kerajaan-kerajaan kecil di Kalimantan, Sulawesi, di Jawa, dan di
Sumatera.Sejarah peradaban bangsa kita selalu dikaitkan dengan peranan Kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit yang luas wilayah kekuasaannya mencakup hampir dan
bahkan melebihi wilayah negara Republik Indonesia yang sekarang. Namun, dari
tulisan-tulisan para ahli seperti Oppenheimer, dos Santos dan lain-lain, kita
juga mendapatkan catatan lain mengenai perkembangan peradaban bangsa kita yang
hidup di benua maritime Indonesia yang dulunya sebuah benua besar yang dalam
studi disebut ‘Sunda Land’. Peradaban
Altanlis yang hidup dalam diperdebatkan dalam sejarah, menurut para ahli ini
adalah Indonesia, yang hidup dengan peradaban yang sangat tinggi pada sekitar
11-17 ribu tahun yang lalu. Karena itu, bangsa kita tidak boleh abai dengan
catatan-catatan sejarah kita di masa lalu, karena hal itu justru dapat menjadi
modal untuk menatap ke depan.
2.3. Sekarang, Indonesia adalah negara
yang berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan kekayaan alam yang
melimpah-ruah. Sekarang kita sudah menerapkan sistem demokrasi yang dipandang
sebagai bentuk paling modern dan mutakhir dalam tingkat perkembangan peradaban
politik umat manusia dewasa ini.Dengan sistem ini, Indonesia menjadi negara
demokrasi terbesar ketiga sesudah India dan Amerika Serikat. Dengan kondisi
sumberdaya alam yang kaya, maka jika pada suatu saatnya nanti, tingkat
rata-rata pendidikan penduduk dan kualitas rata-rata sumberdaya manusia
Indonesia terbarukan di masa depan sudah mencapai tingkat rata-rata penduduk
Eropah atau Amerika Serikat, maka niscaya Indonesia dapat segera duduk sejajar
dengan negara paling maju sekalipun sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di
dunia. Karena itu, kunci yang pokok bagi semua pemimpin dan calon pemimpin
Indonesia kini dan mendatang hendaklah menyadari posisi Indonesia pada hari
ini, dan bertekad kerja serta bekerja konkrit dan terarah untuk memacu
perkembangan tingkat peradaban Indonesia menuju masa depan dalam jangka panjang
itu.
2.4. Karena itu, para pemimpin Indonesia
dari zaman ke zaman, dari periode ke periode, hendaklah jangan saling
meniadakan. Marilah kita hormati jasa semua pendahulu kita. Jasa Soekarno, Suharto,
BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, serta jasa Presiden
Soesiolo Bambang Yudhoyono sungguh sangat besar artinya bagi sejarah bangsa
kita di masa depan. Kepemimpinan nasional itu adalah suatu proses yang
berkesinambungan. Kita juga harus
menghentikan upaya yang memecahbelahkan bangsa kita dengan analisis-analisis
yang menciptakan kotak-kotak ideology, seperti antara kubu Islamis versus
nasionalis, kubu A versus B, dan sebagainya. Kita adalah satu satu nusa,
bangsa, dan satu bahasa persatuan dalam satu wadah NKRI berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
2.5. Itulah sebabnya, ICMI dirumuskan oleh
Pak BJ. Habibie sebagai organisasi perekat semua golongan.Kita harus
mengembangkan diri menjadi bidang singgung, menjadi garis singgung, dan
kemudian menjadi titik singgung, untuk Indonesia yang satu. Karena itu, semua
partai dan semua aliran keagamaan dapat bergaul dan berdialog secara
intelektual dalam bahasa dan frekwensi yang sama dalam wadah ICMI. Bahkan
sekarang kita menyaksikan semua calon presiden RI untuk 2014 nanti juga dapat
berdiskusi ikhlas dan terbuka dalam forum ICMI mulai hari ini sampai besok.
Untuk itu, atas nama Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia,
saya ucapkan selamat, tahni’ah kepada semua peserta Silaknas ICMI 2014. Semoga
Allah terus memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua, sekali lagi semata-mata
untuk Indonesia kita bersama.
*Disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,
SH., pada Silaknas ICMI,
Desember 2012 di Jakarta